Cerita tentang PPDB SMA/SMK Negeri Pemalang Tahun 2024

Cerita tentang PPDB SMA/SMK Negeri Pemalang Tahun 2024

Cerita ini sebetulnya sudah sangat terlambat, tetapi gak apa-apa lah, karena baru kali ini punya wadah tuk nulis.

Gini ceritanya ………

PPDB atau penerimaan peserta didik baru (dulu namanya PSB ya, alias penerimaan siswa baru, entah nanti ganti apa lagi….heee), merupakan ajang tahunan tiap jenjang pendidikan di sekolah formal baik negeri maupun swasta. Cara penyelenggaraan PPDB sudah sejak bertahun-tahun yang lalu (sejak kenal dengan dunia online), menggunakan sistem daring atau online. Jadi ada aplikasi website yang dijadikan untuk rujukan pendaftaran. Biasanya aplikasi website yang digunakan merupakan kesepakatan kontrak antara dinas (baik provinsi maupun kabupaten) dengan pihak developer website. Misalnya yang sangat terkenal adalah dari pihak Telkom, yang bekerja sama dengan dinas pendidikan provinsi Jawa Tengah, kemudian ada Pusdatin untuk dinas pendidkan kabupaten Pemalang.

Jalur pendaftaran peserta didik juga sudah banyak yang tahu, yaitu zonasi (jarak terdekat), afirmasi, Prestasi dan perpindahan orang tua. Dari keempat jalur tersebut yang sangat ramai peminatnya adalah jalur zonasi, terbukti dari aturan yang sudah ditetapkan oleh dinas bahwa sekurang-kurangnya adalah separuh dari kuota peserta didik.

Yang menarik untuk dibahas adalah pada jalur prestasi, karena untuk jalur yang lain sudah sangat jelas dan bahkan untuk tahun ini ada pertimbangan khusus tentang calon peserta didik yang mau mendaftar jalur zonasi, yaitu bagi peserta didik yang bukan dari keluarga inti, dikenai aturan minimal harus 3 tahun. Hal tersebut sebetulnya langkah maju untuk mengatasi pemalsuan identitas keluarga.

Kembali masalah jalur prestasi, mengapa menarik dibahas?

Sebelum dibahas, ada baiknya kami sampaikan dulu data-data statistik hasil PPDB SMA/SMK tahun 2024/2025 Kabupaten Pemalang, sebagai berikut.

Data Statistik Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri se-Kabupaten Pemalang

Data statistik hasil seleksi PPDB SMK Negeri se-Kabupaten Pemalang

Dari data tersebut, kita amati nilai yang terendah berapa? sangat tinggi sekali bukan?? hampir nilai terendah yang dapat diterima di semua sekolah sudah di atas angka 83. Untuk SMA negeri malah lebih ngeri lagi yah, coba saja lihat SMAN 1 Pemalang, paling rendah 89,78 (hampir 90…. gilaaa…).

Yang menggelitik adalah banyak sekali siswa dari SMP negeri yang justru malah kalah saing dengan SMP swasta (mohon maaf… ini data real dari lapangan, juga penelusuran asal sekolah dari calon peserta didik yang diterima). Banyak siswa yang merasa kecewa, bahkan sampai menangis (ini asli…. pengalaman pribadi dari penulis yang kebetulan ikut membantu mendaftarkan). Mereka banyak yang kritis dan bertanya tentang sistem penilaian.

Ternyata memiliki peringkat 10 besar di sekolah saja sekarang tidaklah cukup untuk bisa mengantarkan ke SMA/SMK negeri, karena sistem penilaian yang dipakai sekarang adalah dari nilai rapor. Terbukti banyak siswa yang mendapat peringkat 10 besar di sekolahnya (sekolah negeri) tidak lolos seleksi.

Penulis sangat yakin sekali bahwa selama sistem PPDB menggunakan standar nilai rapor sekolah yang digunakan sebagai acuan, maka setiap tahun akan muncul polemik seperti hal di atas. Terbukti selama penyelenggaraan PPDB dari tahun ke tahun dengan dasar nilai rapor, standar nilainya menjadi tidak normal.

Nilai rapor ditentukan oleh masing-masing sekolah dengan standar yang beda-beda. Bagi sekolah yang idealis maka akan sangat nampak bahwa mencari nilai 85 sudah sangat berat, hanya mereka yang benar-benar pintar dan rajin saja. Tetapi bagi sekolah yang sangat murah memberikan nilai, maka bisa jadi nilai 85 adalah nilai yang paling rendah.

Dan… fakta berbicara bahwa sekolah negeri selama ini banyak yang masih mempertahankan idealisme tentang standar penilaian. Hal tersebut terbukti dari kriteria ketuntasan minimal nilainya masih berkisar 70 s/d 80. Hal tersebut yang menjadikan siswa yang dianggap pintar dan mempunyai nilai tinggi, ternyata belum bisa mengantarkannya ke SMA/SMK negeri.

Penulis hanya bisa berharap, mudah-mudahan sistem penilaian dan PPDB untuk tahun-tahun yang akan datang lebih mengarah ke yang realistis. Artinya dalam hal seleksi tidak hanya didasarkan dari nilai rapor saja, karena jelas tidak objektif. Standar sekolah beda-beda, kok dijadikan acuan seleksi, kan aneh….

Malah jadi merinduukan adanya ujian nasional, yang benar-benar jadi acuan standar untuk semua sekolah di mana pun. eihhh… itu dulu yah. Sekarang sudah tinggal kenangan saja.

Oke…demikian ceritaku hari ini…. mohon maaf jika ada yang kesinggung. ini hanya unek-unek saja, yang bersumber dari para anak bangsa yang merasa kecewa, padahal sudah berprestasi di sekolahnya.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan